You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pekerja Lepas dan Tenaga Ahli Jaktim Dapat Tunjangan BPJS
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

PPSU di Jaktim Dapat Jaminan Sosial

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur memberikan jaminan sosial kesehatan untuk semua petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di seluruh kelurahan di Jakarta Timur.

Jadi bukan hanya pegawai negeri saja yang memakai BPJS, tetapi semua pekerja

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk memberikan perlindungan kepada seluruh PPSU di Jakarta Timur.

Nantinya, seluruh pekerja dan tenaga ahli baik di suku dinas ataupun di kelurahan dan kecamatan di Jakarta Timur wajib ikut serta dalam BPJS.

Tenaga Honorer di Kep Seribu Didata Ulang

“Jadi bukan hanya pegawai negeri saja yang memakai BPJS, tetapi semua pekerja yang berada di lingkungan Pemkot Jaktim wajib ikut BPJS," ujar Bambang, Selasa (12/1).

Kepala Cabang BPJS Jakarta Rawamangun, Tony WK mengatakan, jaminan dalam program yang dibuat oleh Pemkot Jaktim dan BPJS mencakup kecelakaan kerja dan meninggal dunia. Semua biaya akan ditanggung dan dibayarkan setiap bulannya.

"Ini merupakan program Gubernur DKI Jakarta untuk membuat seluruh masyarakat Jakarta sejahtera dan nantinya bukan hanya kecelakaan kerja dan meninggal saja, tetapi ke depan akan ada tambahan lagi yaitu tunjangan hari tua," ungkap Toni.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24725 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3270 personFolmer
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1451 personFakhrizal Fakhri
  4. Warga Kelurahan Gunung Apresiasi Sudin SDA Jaksel Gercep Keruk Kali Jelawe

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1314 personTiyo Surya Sakti
  5. Kabar Gembira, Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Bulan Mei 2025 Mulai Dicairkan

    access_time24-05-2025 remove_red_eye1149 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik